KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, masih membukan pendaftaran untuk Daftar Pemilih Tambahan ( DPTB) hingga hari dan tanggal pencoblosan.
Komisioner Devisi Data Pada KPU Kabupaten Kaimana, Candra Kirana mengatakan, tidak ada penetapan soal itu, sehingga pendaftaran masih berlangsung hingga hari pelaksanaan nanti.
“Untuk DPTB sendiri tidak ada penetapan dan tetap berjalan sampai pada hari H. Dalam minggu ini sudah ada banyak yang mendaftar, karena nama tidak ada di DPT,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).
Selain itu, terdapat pula persoalan pemilih yang tidak terdata di TPS, namun setelah dicek ternyata namanya ada di TPS lain berdasarkan data domisi sebelumnya.
Soal itu, pihaknya akan mengecek lagi
dan melakukan bimtek terhadap KPPS.
Bahkan pihaknya akan menyiapakan kendaraan untuk di gunakan mengantar para pemilih DPTB ketika tidak mendapat surat suara di TPS setempat Ke TPS terdekat dalam satu wilayah RT.
“Pada hari H kita juga akan siapkan kendaraan apabila dari satu TPS ini jika surat suara sudah terpakai habis, maka kita printkan C 5 Nya dan langsung di bawah dan di antar oleh KPPS ke TPS sebelan, namun tidak bisa langsung masuk ke TPS dan memakainya,” tuturnya.
Meski demikian, insiden surat suara habis itu potensinya sangat kecil. Sebab, dari pemilu ke pemilu selama ini, kususnya di Kabupaten Kaimana, hanya ada dua TPS yang surat suaranya terpakai Habis.(lc)