Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Manokwari Digelar di Sasana Karya

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Manokwari yang berlangsung di Sasana Karya, Kamis (27/11/25).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP., M.H, yang disaksikan tamu undangan dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, akademisi dan tokoh masyarakat.
Plt Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Manokwari, Albertus, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RDTR merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Manokwari yang harus segera ditindaklanjuti melalui penyusunan dokumen teknis.

“RDTR disusun untuk memastikan pemanfaatan ruang yang efektif sesuai kebutuhan daerah, menjadi gambaran strategis menarik investor, dan mempermudah akses perizinan berusaha berbasis OSS,” jelasnya.
Menurutnya, penyusunan RDTR meliputi struktur ruang, pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, dan zonasi wilayah perencanaan sehingga membutuhkan masukan dari berbagai pihak melalui forum konsultasi publik.
“Tujuannya agar kita memperoleh dokumen RDTR yang lebih komprehensif, kompetitif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari,” tegasnya.
Kegiatan konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam rangka penyempurnaan bahan teknis sebelum dibahas lebih lanjut pada persetujuan substantif lintas kementerian.(jp/alb)

















