Kab ManokwariPemerintahan

Komponen Vital Yang Dicover Dalam Perda Pendidikan Gratis, Bupati: Tak Ada Lagi Biaya SPP, Buku Paket Dan Seragam

Dalam Implementasinya Perda Pendidikan Gratis tak hanya menghapus biaya SPP, tetapi juga berupaya menanggung berbagai komponen vital lainnya, mulai dari buku paket, seragam, hingga kegiatan penunjang lainnya. 

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP., MH, menyampaikan pandangan mendalam pemerintah terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru disahkan.

Ia menekankan bahwa Perda Pengawasan Minuman Beralkohol adalah langkah protektif dan bukan anti-investasi, sementara Ranperda Pendidikan Gratis adalah investasi terbaik untuk masa depan Manokwari.

Pernyataan ini disampaikan Bupati dalam forum Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari setelah pengesahan empat Ranperda pada Rabu (8/10/2025).

Ia menyebut Ranperda ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dampak sosial, kesehatan, ekonomi, dan keamanan yang ditimbulkan oleh perdagangan minuman beralkohol tanpa izin dan minuman oplosan.

“Perdagangan tanpa izin ini secara subjektif hanya menguntungkan oknum tertentu dan tidak berdampak sama sekali terhadap kemajuan pembangunan di Manokwari,” tegasnya.

Perda ini bukanlah kebijakan yang anti-pariwisata atau anti-investasi, melainkan langkah protektif, preventif, dan produktif dalam melindungi generasi muda, menjaga ketertiban umum, dan memelihara martabat budaya masyarakat Manokwari yang religius.

Melalui Regulasi tersebut pemerintah ingin menciptakan regulasi yang jelas, tegas, dan berkeadilan, mengatur peredaran dengan sistem perizinan yang ketat, dan sanksi yang memiliki efek jera.

Lahirnya Keempat Perda ini juga kata Bupati, merupakan realisasi dan pemenuhan janji politik pasangan Hermus Indou dan Haji Mugiyono.

“Untuk Perda Pendidikan Gratis adalah bukti komitmen bahwa tidak ada satupun anak Manokwari yang tertinggal karena ketiadaan biaya. Kita meyakini bahwa investasi terbaik untuk masa depan daerah dan negeri ini adalah investasi di bidang sumber daya manusia,” ujarnya.

Dalam Implementasinya Perda Pendidikan Gratis tak hanya menghapus biaya SPP, tetapi juga berupaya menanggung berbagai komponen vital lainnya, mulai dari buku paket, seragam, hingga kegiatan penunjang lainnya. 

Bupati Hermus Indou menyimpulkan, empat perda ini adalah paket kebijakan yang saling melengkapi dan merupakan langkah terukur menuju visi Manokwari yang dicita-citakan bersama.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengimplementasikannya setelah disahkan, namun keberhasilan pembangunan adalah hasil kolaborasi dan gotong royong seluruh masyarakat Manokwari.

Bupati juga menyoroti dua Ranperda lainnya:

  1. Ranperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Ini adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan produktif. Ranperda ini menciptakan struktur kelembagaan yang lincah dan efisien untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
  2. Ranperda City Branding Kabupaten Manokwari: Ranperda ini hadir untuk membangun identitas, citra, dan narasi kolektif Manokwari sebagai “mutiara di ujung Papua Barat.” City branding yang kuat akan menjadi platform terpadu dan konsisten untuk mempromosikan keunikan alam, budaya, dan peluang investasi, sebagai langkah strategis memasarkan Manokwari ke panggung global.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta