8.7 C
Munich
Senin, September 16, 2024

Komjen Pol Paulus Waterpauw Dianggap Pantas Jadi Penjabat Gubernur Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Mantan Kapolda Papua, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw Dianggap Pantas ditunjuk Presiden RI Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat periode 2022-2024.

Hal ini didukung oleh Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, juga Tokoh adat Suku besar Arfak Obet Arik Ayok Rumbruren, dalam jumpa pers, Senin (11/4/2022) di Kantor DAP Wilayah III Doberay.

Obet Arik Ayok Rumbruren mengatakan, ini sebagai bentuk penghargaan kepada negara yang telah menempatkan Orang Asli Papua sebagai karateker Gubernur.

“Secara wilayah adat Papua Barat hanya terbagi dua wilayah yakni Doberai dan Bomberai, sehingga dapat dipastikan Paulus Waterpauw merupakan putra asli terbaik Papua Barat,”kata Obet Ayok di dampingi Sekretaris DAP Wilayah III Doberai Zakarias Horota.

Sebagai wujud menghargai amanat konstitusi, menurut dia, Komjen Polisi Paulus Waterpauw adalah anak adat Bomberai yang berada di Provinsi Papua Barat.

Menurut Ayok, apabila dilihat dari rekam jejak perjalanan Jendral bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Kapolda Papua Barat, sosok Waterpauw mampu menjadi pemimpin yang adil dalam menyiapkan Pilkada Papua Barat di Tahun 2024.

“Peran karateker juga untuk mempersiapkan pesta demokrasi yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Beliau seorang Jenderal pasti mampu bersikap adil tanpa condong ke kandidat siapapun sebagai calon Gubernur berikutnya,” Lanjut Ayok.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Zakarias Horota, Ketua Dewan Adat Kabupaten Pegaf, Tokoh Intelektual Kuri Wamesa dan Tokoh Intelektual Manokwari Selatan ikut hadir dalam jumpa pers tersebut memberikan dukungan terhadap penunjukan Paulus Waterpauw sebagai karateker Gubernur Papua Barat 2022-2024.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta