1.9 C
Munich
Senin, Desember 23, 2024

Komisi A DPRD Manokwari Usulkan Tiga Raperda Inisiatif di Tahun 2020

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi A DPRD Manokwari, mengusulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang ditarget rampung dibahas pada 2020.

Pertama Raperda tentang pengembangan kewirausahaan, kepeloporan pemuda serta penyediaan sarana dan pra sarana.

Ketua Komisi A Masrawi Aryanto, mengatakan Raperda ini penting untuk mengaktifkan karang taruna di Manokwari dan kelompok pemuda lainnya agar lebih kreatif dan produktif.

“Karena maju atau tidaknya daerah bergantung dari pemuda, dan sejumlah daerah sudah melakukannya seperti kota Surabaya,” ungkapnya, di kantor DPRD, Senin (18/11/2019).

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaran administrasi kependudukan, yang nantinya mengatur arus masuk warga ke Manokwari. Terlebih dengan adanya ancaman kelompok radikalisme atau teroris.

“Keberadaan Raperda ini agar mengatur lebih ketat lagi warga yang bisa masuk dan bermukim di Manokwari. Kita tentu ingin Manokwari tetap kondusif,” tukasnya.

Raperda ketiga, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Raperda ini bisa mencontoh dengan kota Jayapura, dan penyusunannya akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk aparat keamanan,” ungkap politisi PKS itu.

Sebelumnya DPRD Manokwari telah menetapkan 30 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas tahun 2020, terdiri dari Raperda inisiatif DPRD dan Pemkab Manokwari.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta