MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto mengatakan pihaknya hingga kini belum mengusulkan Raperda inisiatif di tahun 2020 ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pasalnya Bapemperda, hanya berikan batasan dua kuota bagi setiap Komisi di DPRD dalam mengusulkan Raperda inisiatif tersebut. Sementara Komisi A memiliki 5 usulan Raperda.
“Kita belum tentukan judul Raperda yang menjadi inisiatif Komisi A. Karena ada sekitar 5 Raperda yang menjadi usulan, sehingga perlu didiskusikan dan diusulkan sesuai kuota dari Bapemperda,” jelasnya.
“Yang terpenting Raperda yang diusulkan nantk merupakan Raperda yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau dilihat dari persoalan bisa jadi Raperda yang jadi inisiatif di bidang kesehatan dan pendidikan karena itu persoalan yang banyak terjadi,” tambah dia.
Bapemperda sendiri meminta agar masing-masing Komisi bisa memasukan judul Raperda sebelum penetapan APBD tahun 2020. Ini agar Raperda tersebut bisa terakomodir dalam anggaran.(tik)