MANOKWARI, JAGATPAPUA. com – Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto menilai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tahun 2020, justru membebani masyarakat.
Dia menyarankan agar BPJS Kesehatan fokus dalam pembenahan sistem agar pelayanannya kepada masyarakat semakin baik lagi.
“Kenaikan iuran BPJS kesehatan yang mencapai 100 persen ini tentu memberatkan, dan yang paling merasakan tentu masyarakat kalangan menengah ke bawah ditambah hukuman yang berkaitan dengan administrasi kependudukan,” ungkapnya, Kamis (31/10/2019) di kantor DPRD Manokwari.
Politisi PKS ini berharap agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan kembali oleh pemerintah. Pasalnya sistem di BPJS kesehatan sendiri belum maksimal.
“Kalaupun ada kenaikan seharusnya dilakukan secara bertahap sambil membenahi sistemnya. Agar masyarakat yang merasakan dampaknya juga tidak keberatan karena pelayanan yang diberikan semakin baik,” ujarnya.
“Karena sudah terlanjur naik, maka yang ditanggung BPJS harus semakin besar. Masa iuran besar tapi subsidi yang diberikan sama saja, karena selama ini ada obat yang harus dibeli sendiri oleh masyarakat,” tandasnya.
Menyoal kenaikan iuran BPJS ini, Komisi A DPRD Manokwari berencana akan memanggil BPJS kesehatan Manokwari.(tik)