MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Menuju Pilkada Manokwari, 9 Desember 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Abdul Muin Salewe, melantik 505 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di 9 distrik.
Pelantikan tersebut dilaksankan Sabtu (18/7/2020) dalam sebuah apel yang digelar dihalaman kantor KPU Manokwari.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan data pemilih merupakan element penting dalam setiap Pemilu.
“Pemilih punya arti penting, sehingga PPDP harus melakukan pendataan secara baik karena semua tahapan ini berasal dari pemilih. Ini pertama kali pemilu dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19, sehingga dalam melaksanakan tugas PPDP harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Nantinya PPDP ini akan didampingi oleh PPD dan PPS,” ujar Muin.
Diungkapkannya, anggota PPDP akan datang dari rumah ke rumah untuk mencoklit dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Siapkan KTP elektronik atau surat keterangan dan kartu keluarga (KK) agar dapat didata oleh PPDP,” ungkapnya.
Sebelum melaksanakan pendataan, PPDP lebih dahulu melakukan tes influenza. Nantinya PPDP juga akan dilakukan Rapit Test sesuai dengan kerja sama KPU dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Manokwari.(tik)