Ketua Komite III DPD RI Minta Badan Gizi Nasional Bertindak Lebih Tegas Kepada Vendor MBG Penyebab Keracunan

JAKARTA,JAGATPAPUA.com— Senator Papua Barat yang juga Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyoroti serius kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dalam program Menu Bergizi Gratis (MBG) yang sejauh ini telah mencatat 5.626 kasus keracunan di puluhan kota dan kabupaten di 17 provinsi di Indonesia.
Sebagai Ketua Komite III, Dr. Filep menegaskan bahwa angka ini merupakan alarm keras bagi semua pihak, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab program.
“Lima ribu lebih anak-anak mengalami keracunan. Ini bukan angka kecil. Ini tragedi. Jangan sampai program yang seharusnya memperbaiki gizi justru membahayakan kesehatan anak-anak kita. BGN tidak boleh menutup mata,” tegas Filep.
Dr. Filep menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang melekat pada Komite III DPD RI, dan menyerukan agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap seluruh dapur penyedia makanan MBG. Ia bahkan menyarankan agar kerja sama dengan vendor yang tidak memenuhi standar keamanan pangan segera diputus.
“BGN wajib melakukan langkah tegas. Jika terbukti ada vendor yang ceroboh dan tidak memenuhi standar kebersihan serta keamanan makanan, harus ada sanksi. Jangan kompromi soal kesehatan anak bangsa,” tambahnya.
Filep juga mendesak agar evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh hingga ke lapangan: kualitas bahan makanan, kebersihan dapur, distribusi, hingga sistem pengawasan internal di masing-masing wilayah.
“Jangan sampai ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban. 5.626 kasus sudah cukup jadi alasan untuk bergerak cepat dan tegas. Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah justru hancur karena kelalaian yang bisa dicegah,” pungkasnya.
Komite III DPD RI, lanjut Filep, akan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan menyusun rekomendasi kebijakan lanjutan demi memastikan program MBG berjalan sesuai standar yang jauh lebih ketat dan akuntabel.(jp/rls)