Kesejahteraan Masyarakat Manokwari Jadi Hukum Tertinggi, Wajib Ditingkatkan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari menjadi hukum tertinggi yang wajib untuk terus ditingkatkan melalui program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu diungkapkan Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH ketika memberikan arahannya pada apel gabungan ASN Dilingkup Pemkab Manokwari, Rabu (27/4/2022).
Menurut ia, kesejahteraan masyarakat tidak lahir dengan sendirinya, tetapi butuh upaya dari pemerintah Daerah, oleh karena itu Bupati berharap program kerja setiap OPD yang telah dianggarkan dalam APBD T.A 2022 segera dilaksanakan.
“Saya berharap segera di laksanakan, jangan tunggu sampai dengan akhir tahun. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya ada dana yang bersumber dari pusat misalnya seperti Dana alokasi khusus (DAK) dan lainnya, tidak bisa di proses pencairannya,”harap Bupati
“Tahun 2021 terdapat sekitar Rp23 miliar lebih APBD gagal, tidak bisa di proses untuk pencairan dan semua menjadi utang pemerintah daerah, saya minta untuk kita konsen kembali terhadap semua belanja APBD kita,”tukas Bupati
Pemerintah Manokwari, tambah Bupati harus komitmen pastikan bahwa APBD 2022 harus terealisasi 90 persen.
“Dengan demikian perputaran uang di kabupaten Manokwari juga tinggi, uang keluar dari kas daerah pemerintah daerah bisa beredar di masyarakat karena belanja daerah, itu yang harus kita lakukan dan masyarakat pun bisa memiliki pendapatan-pendapatan yang bisa membantu mereka untuk meningkatkan kehidupan perekonomian mereka,”tutup Bupati.(jp/alb)