MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Kesbangpol Papua Barat Bertemu KPU dan Bawaslu Papua Barat, untuk mengetahui rasionalisasi usulan anggaran Pemilu tahun 2024.
Pertemuan itu digelar di aula Gedung kantor Kesbangpol Papua Barat, Kamis (23/2/2023) di kompleks perkantoran Arfai, Manokwari.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kepala Kesbangpol Papua Barat Dr Edison Ompe, S.Pd.,M.Si, didampingi ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, dan sekretaris Bawaslu Papua Barat Beni Wahon.
“Kita tetap mengacu dengan pedoman sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ. Mana yang menjadi tanggung jawab pemprov untuk menganggarkan anggaran Pemilu 2024 dan juga mana tanggung jawab kabupaten,”sebut Kepala Kesbangpol Papua Barat.
Pedoman SE Mendagri itu, kata dia pemerintah menyiapkan 40 persen anggaran di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.
Ini adalah bagian untuk di sinkronisasi, sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan, nanti pada bulan Maret KPU dan Bawaslu merasionalkan usulan anggarannya sehingga diketahui secara pasti.
Bukan hanya di KPU dan Bawaslu saja tetapi juga Kesbangpol dengan Biro Pem yang disebut desk Pilkada tim pemantauan pilkada.
“Mudah – mudahan di bulan Maret kita sepakati usulan anggaran sesuai rasionalisasi anggaran yang disampaikan KPU dan Bawaslu,”bebernya
Pada prinsipnya harus disesuaikan dengan kebutuhan anggaran.
Setelah disepakati bersama ril anggaran pemilu lanjut Dr Edison baru dilaporkan ke Pj Gubernur Papua Barat untuk disampaikan pada rakor bupati.
Ia berharap, koordinasi harus tetap dibangun antara pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sehingga hasilnya juga baik.
“Karena kalau berjalan masing- masing saya berfikir tidak akan mendapat titik terang ya. Jadi kesbang akan tetap membangun koordinasi, dan saya berharap KPU dan Bawaslu juga kita tetap solid berkoordinasi terkait ini”tandasnya.
Sementara Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, Undangan kesbangpol untuk penyelenggara pemilu ini adalah bagian dari atensi Pj Gubernur Papua Barat.
“KPU dan Bawaslu yang berkebutuhan, untuk menuntaskan komunikasi terkait anggaran Pemilu, sehingga dapat masuk dalam APBD Induk Papua Barat T.A 2023,”ujarnya
“Dari hasil rapat ini saya bersama teman-teman kita fix kan rasionalisasi anggaran kami yang sudah 90 persen, tinggal di bawa dalam pleno untuk dicermati setiap Bidang,”tuturnya.(jp/ask)