MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Para Kepala dan Sekretaris Distrik, Kepala dan Sekretaris Kelurahan, dan Kampung Se Kabupaten Manokwari mengikuti sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli).
Sosialisasi itu dipusatkan di Sasana Karya Kantor Bupati Kamis (78/12/2022) dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Tatapraja Setda Kabupaten Manokwari, Wanto.
Sosialisasi yang diselenggarakan satgas Saber pungli Manokwari bekerja sama dengan pemerintah Manokwari melibatkan aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan dan Polres Manokwari serta forkopimda terkait.
Sebagai pengantar Wanto mengatakan, Pungli sudah digaungkan sejak masa pemerintahan presiden Joko Widodo dan diatur dalam jelas dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto.
Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.
Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri
“Sejak peraturan pungli dilaksanakan maka 10.000 pun tidak boleh dikorupsi,”kata Wanto
Sebagai Penyelenggaraan negara, ia mengingatkan para kepala distrik Lurah Dan Kampung agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.
“Memungut secara liar itu terbentur aturan. Jadi Hati-hati,”tegas Wanto
Pada prinsipnya Wanto mengingatkan para kepala distrik, lurah dan kampung bahwa segala hal yang bertentangan dengan aturan jangan dilanggar.
Secara sederhana Wanto memberikan contoh, misalnya “Bapak/Ibu rencananya bangun rumah lima unit dan dananya sudah disiapkan tetapi yang terealisasi hanya 4 unit itu masuk korupsi,”ujar Wanto memberi contoh.
“Jangan pernah sekali-sekali untuk memungut segala sesuatu yang bukan hak kita, tidak diatur oleh aturan. Tetap bekerja jangan takut yang penting kerja sesuai tupoksi dan aturan,”kata Wanto mengingatkan.
Sementara, Ketua Satgas Saber Pungli Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengatakan, Sosialisasi yang menyasar para kepala Distrik, Lurah dan kampung karena mengingat mereka adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) sehingga sosialisasi Saber pungli sangat penting.
“Mereka adalah pengguna anggaran dan bagian dari pihak yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,”kata Kompol Sineri
“Sebagai bentuk pencerahan kepada kita bersama, karena mungkin sebelum mereka memahami cara pengelolaan anggaran tidak pada sasarannya, mungkin saja ada banyak sekali terjadi penyelewengan dana,”bebernya.
“Padahal dana-dana yang dikucurkan pemerintah melalui pemerintah kampung kan semata untuk membangun kampung, distrik juga kelurahan itu sendiri. Tetapi masih ada juga yang belum mengelola anggaran itu sesuai peruntukkannya.(jp/fir).