5.3 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Kementeriaan PUPR Bangun 165 Rumah Sosial di Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), akan membangun 156 rumah layak huni bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.

Ini merupakan bagian dari program sejuta rumah yang diperbantukan kepada masyarakat di Indonesia, yang telah dicanangkan oleh Presiden RI.

“Pembangunan perumahan dan permukiman jika dilakukan dengan benar akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus, Robby Rumbekwan, saat membuka Sosialisasi Program Sejuta Rumah untuk Orang Asli Papua, Selasa (15/10/2019).

Selain itu, dia mengatakan pembanguan rumah tersebut, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan efek multiplayer terhadap sektor lain, seperti penciptaan lapangan kerja.

Olehnya, pembangunan perumahan dan permukiman harus didukung oleh suatu kebijakan strategis dan program yang komprehensif dan terpadu, sehingga selain mampu memenuhi hal dasar, juga menghasilkan lingkungan yang sangat sehat, serasi, harmonis, aman dan damai.

Kepala Satuan Kerja Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Desyarmeda Killian menambahkan, 165 rumah tersebut akan dibangun di 4 kabupaten di Papua Barat, sesuai usulan dari pemda.

Diantaranya, 65 rumah di Kabupaten Raja Ampat, 40 Rumah di Manokwari Selatan, 20 rumah di Kabupaten Manokwari dan 40 buah di Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Program perumahan ini dibantukan kepada masyarakat tidak mampu, dengan syarat tanahnya harus sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah sempat. Dan tipe rumah 36 atau 6×6 Meter, dan per kapling disyaratkan minimal berukuran 10×15 Meter,” tutupnya.(js)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta