Kemenkum Papua Barat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Dan Perjanjian Kinerja 2026

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com —Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian komitmen bersama terkait pembangunan Zona Integritas dengan Ombudsman Papua Barat dan Perjanjian kinerja tahun 2026, pada Senin (19/1/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, SH., M.Si mengatakan, momen ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan komitmen nyata Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga konsistensi kinerja, integritas, dan akuntabilitas birokrasi.
“Penandatanganan ini jangan dianggap rutinitas. Yang paling hakiki adalah bagaimana kita tetap konsisten dan berkomitmen menjalankan tugas sebagai ASN, dengan tolak ukur dan evaluasi kinerja yang jelas,” tegas Sahata.
Ia menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) hadir sebagai alat ukur kinerja aparatur negara. Menurutnya, Kementerian PANRB berfungsi sebagai struktur kelembagaan, sementara Reformasi Birokrasi menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana kualitas tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan berintegritas.
Sahata mengulas latar belakang lahirnya Reformasi Birokrasi yang tidak terlepas dari krisis moneter tahun 1998. Berdasarkan hasil survei dan penelitian, negara-negara dengan aparatur sipil yang memiliki integritas tinggi mampu pulih lebih cepat dari krisis, sementara negara dengan birokrasi yang sarat penyimpangan dan praktik korupsi justru mengalami pemulihan yang lambat.
“Integritas aparatur sipil sangat menentukan cepat atau lambatnya pemulihan suatu negara. Inilah alasan utama Reformasi Birokrasi dibangun,” ujarnya.
Ia menambahkan, Reformasi Birokrasi memiliki 12 indikator utama yang harus dipenuhi, di antaranya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kepatuhan LHKPN, pengendalian gratifikasi, serta penguatan sistem pengawasan internal.
Pada tahun 2025, Kemenkum Papua Barat berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ke depan, pihaknya menargetkan peningkatan menuju WBBM, baik pada tahun ini maupun tahun berikutnya.
“Tantangan ke depan justru lebih sederhana dibandingkan masa Reformasi Birokrasi sebelumnya. Sekarang kita lebih fokus pada promosi, pemasaran, dan membangun semangat kreatif masyarakat,” jelas Sahata.
Ia menekankan peran Kementerian Hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya melalui perlindungan kekayaan intelektual, termasuk indikasi geografis dan hak cipta, khususnya bagi pelaku UMKM.
“Kami akan menggali potensi daerah agar memiliki perlindungan hukum dan nilai ekonomi, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sangat bergantung pada soliditas internal organisasi. Dengan jumlah pegawai sekitar 60 orang, kebersamaan, komunikasi, dan koordinasi menjadi kekuatan utama.
“Dengan saling mengisi dan bahu membahu, serta pembagian tugas yang proporsional, seluruh target kinerja 2026 dapat kita capai dengan baik,” pungkas Sahata.(jp/jn).





