11.1 C
Munich
Senin, Desember 16, 2024

Kemen PUPR Sudah Kucurkan 225 M Untuk Merenovasi 81 Sekolah Di Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sejak tahun 2019, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat mengalokasikan Rp.225.000.000.000 (Dua ratus dua puluh lima miliar) untuk merenovasi 81 gedung Sekolah yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Papua Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat, Marsudi ST.SE.MM dalam laporannya kepada Gubernur Papua Barat, pada Peresmian SMAN 1 Masni, Rabu (19/1/2022).

Menurut Marsudi, Sekolah yang masuk dalam daftar untuk direnovasi baik SD, SMP juga SMA dan Madrasa yang ada 10 daerah di Papua Barat.

“Pada tahun 2019, kami menangani pekerjaan merenovasi 65 gedung SD, 7 Gedung SMP, 2 gedung SMA dan 7 madrasa. Dengan total adalah 81 Sekolah baik SD SMP dan SMA tersebar di 10 kabupaten di Papua Barat,”sebut Marsudi

Ia menjelaskan, pekerjaan ini dimulai sejak 2019 hingga saat ini, namun pada 2020 sempat terhenti karena pandemi Covid-19, sehingga dilanjutkan di tahun 2022 di 16 lokasi. Sebanyak 11 lokasi untuk SD, SMP, SMA.Dan 5 lokasi untuk madrasa yang diantaranya tersebar di Kabupaten raja Ampat, Bintuni dan Sorsel.

“Sejak 2019-2021 alokasi anggaran yang diluncurkan di Papua barat totalnya 225 miliar untuk 81 lokasi, untuk tahun 2021 di SMAN 1 Masni, kami merenovasi gedung A1 3 unit renovasi gedung B1 juga 1 ruang lab, kamar mandi dan toilet,”beber Marsudi

Ia juga melaporkan kepada Gubernur bahwa, dalam pelaksanaan pekerjaan pihaknya memprioritaskan kearifan lokal dan melibatkan 3 pengusaha. Hal ini kami berlakukan sama dengan kabupaten lainnya di Papua Barat.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Papua barat yang telah mendukung program ini, mengawal serta membantu menyukseskan khusus kami dibidang infrastruktur bidang PUPR di tanah Papua,”ucap Marsudi.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta