Kab ManokwariPapua BaratPendidikan & Kesehatan

Kejati Papua Barat Bagi 1000 Masker Kepada Pedagang

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Selasa (14/4/2020), membagikan 1000 masker kepada para pedagang di Pasar Sanggeng, Manokwari.

Pembagian masker berbahan kain itu, dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang telah menjadi pandemi.

“1000 masker kami berikan khusus buat pedagang, karena mereka itu rentan terpapar kala berinteraksi langsung dengan pembeli,” ujar Rudy Hartono, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Dia juga mengatakan, pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat M. Yusuf, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Selain itu, kepedulian ini untuk menggugah sikap instansi pemerintah daerah maupun swasta, termasuk pengusaha mandiri, agar dapat terlibat langsung mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara menyalurkan bantuan, seperti masker dan hand sanitizer kepada masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir, telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk wajib kenakan masker saat berada di luar rumah, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.(akp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta