-1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Kejati Buru Oknum Kontraktor Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, tengah memburu sejumlah oknum dalam pengembangan kasus korupsi proyek pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat di tahun anggaran 2017.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat Syafiruddin melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum, Billy Wuisan, mengaku tim penyidik sudah mengantongi identitas sejumlah oknum dimaksud dan sedang dilakukan pencarian.

“Indentitas oknum itu sudah kami kantongi satu diantaranya berperan sebagai kontraktor. Hanya saja alamat pastinya belum kami ketahui,” ujar Wuisan, Selasa (8/6/2021).

Dia mengatakan, untuk menemukan alamat para oknum dimaksud, tim penyidik sedang berkoordinasi dengan dinas kependudukan kabupaten Manokwari maupun dinas kependudukan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Oknum-oknum yang kami buru ini domisilinya di Manokwari dan Makassar. Kami pastikan semua dijemput dalam waktu singkat ini,” kata Wuisan.

Kasus tipikor proyek pembangunan kantor Dinas Perumahan Papua Barat tahap III ini telah bergulir sejak tahun 2020 dengan satu terpidana atas nama Martha Heipon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK, dengan vonis hukuman 4 tahun penjara disertai denda Rp200 juta dalam sidang putusan pengadilan Tipikor Manokwari 15 April 2021 lalu.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Manokwari Soni A.B Loemoery memutus hukuman 4 tahun kepada terpidana Martha Heipon lebih rendah dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya mendakwa Marta Heipon 5 (lima) tahun penjara.

Sebelumnya dalam sidang dakwaan terpidana Martha Heipon pada kasus korupsi proyek pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, menyeret sejumlah nama oknum pimpinan Partai Politik hingga anggota DPR Provinsi Papua Barat.

Kegiatan proyek pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat tahap III itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar dari total Rp4,3 miliar anggaran proyek yang bersumber dari APBD Papua Barat 2017 berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diketahui proyek pembangunan kantor Dinas Perumahan Papua Barat tahap III itu diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak yang tercantum dalam dokumen pembelian bahan bangunan, sementara progres pekerjaan dilaporkan sudah terealisasi 100 persen.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta