5.3 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Kecelakaan Kerja, Dua Pekerja PT. BPU Kaimana Meninggal Dunia

Must read

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Tiga orang Pekerja PT. BPU Kaimana, menjadi korban kecelakaan kerja, dua orang meninggal dunia dan satu orang kritis karena mengalami cidera berat, Rabu (3/7/2019) lalu.

“Kedua korban meninggal Agus Yulianto (27 tahun) dan Ahmad Tri Cahyono (20 Tahun), sedangkan Emos Baronama (29 Tahun) kondisi kritis,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey, Kamis (4/7/2019).

Mathias menuturkan, korban meninggal akibat tertimpa kendaraan Dump Truk Merek Nissan, yang terbalik pada saat proses pemuatan timbunan pengerjaan jalan di Kampung Wetuf. Distrik Arguni.

“Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Kaimana dengan pengawalan Kabag Ops Polres Kaimana AKP Ferdinandus Mardi, dan Kapolsek Arguni Ipda M. Rudi Alfasat,” terang Mathias.

Kronologis Kejadian

Sesuai pengakuan saksi Slamet Arianto, lanjut Matias, peristiwa itu terjadi saat mobil yang dikemudikan Agus Yulianto beserta Ahmad Tri Cahyono dan Emos Baronama, sedang membawa isi material tanah untuk timbunan pembuatan proyek pekejaan jalan milik PT. BPU Kaimana.

Namun saat menuruni gunung, mobil tersebut hilang kendali sehingga masuk dan terperosok ke dalam jurang dan menabrak tanah timbunan.

“Agus saat itu sedang mencari eksavator untuk menarik kendaraannya, dan melihat kendaraan korban tiba-tiba melewatinya dengan kecepatan tinggi dan terperosok dalam jurang,” sebut Mathias.

“Agus Yulianto dan Ahmad Tri Cahyono meninggal dilokasi kejadian,” ungkap Mathias.

“Para korban sempat di bawa ke Puskesmas Distrik Arguni, namun karena keterbatasan sarana dan kurangnya tenaga medis, sehingga dirujuk ke RSUD Kaimana dengan menggunakan Speed Boat milik PT. BPU Kaimana,” terang Mathias.

Keluarga Minta Korban Dipulangkan

Mathias menambahkan, untuk korban meninggal Agus Yulianto dan Ahmad Tri Cahyono, sesuai permintaan keluarga, pihak perusahaan dapat membiayai kepulangannya ke kampung halamannya di Jawa dan Sorong, untuk dimakamkan.

“Kita juga telah meminta agar peristiwa ini diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Kaimana, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Mathias.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta