Kecam Keras Pencurian Faskes Di Puskesmas Sanggeng, Hermus: Pelaku Harus Diproses Hukum

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com –Bupati Manokwari, Hermus Indou mengecam keras kasus pencurian Fasilitas Kesehatan yang terjadi di Puskesmas Sanggeng, Manokwari.
Ia meminta agar kasus tersebut segera dilaporkan ke Polresta Manokwari untuk diproses secara hukum.
Hal ini sebagai bentuk responsif Pemerintah Daerah Manokwari terhadap kasus pencurian sejumlah faskes di Puskesmas Sanggeng yang dilakukan oleh oknum yang tidak bermoral.
“Saya sebagai Bupati menyatakan kami mengecam keras tindakan pencurian yang terjadi terhadap beberapa fasilitas puskesmas sanggeng,”tegas Bupati Manokwari Hermus Indou saat mendatangi Puskesmas Sanggeng, Senin (23/6/2025).
Menurut Hermus, Ini adalah perbuatan melawan hukum yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu pelayanan masyarakat khususnya masyarakat diwilayah sanggeng dan sekitarnya.
Sehingga harus ditindaklanjuti dengan serius dan tegas karena menyangkut aset negara dan aset vital pelayan kesehatan.
Ia memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Manokwari agar segera memberikan laporan secara resmi kepada Polresta Manokwari terkait kejadian tindak pindana pencurian yang terjadi di Puskesmas tersebut agar di proses secepatnya.
Ia pun menegaskan sejumlah kebijakan pasca peristiwa pencurian, yaitu Penegakan Hukum.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kapolresta Manokwari dan jajaran untuk memastikan kejadian ini bisa ditindak atau di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Bupati. (jp/alb)