HeadlinePemprov PBPendidikan

Dobel Transfer, 12 Mahasiswa Diminta Kembalikan Rp170 Juta Bantuan Beasiswa

Mereka terancam tidak menerima bantuan Beasiswa tahun ini

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Dinas Pendidikan Papua Barat telah menyurati 12 orang mahasiswa yang menerima dua kali pembayaran (pendobelan) bantuan beasiswa pada tahun 2024 untuk dikembalikan ke Kas Daerah.

Para mahasiswa itu diketahui menerima dua kali transfer beasiswa pada tahun anggaran 2024 lalu, sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Kepala Dinas Pendidikan PB, Barnabas Dowansiba jumat (12/9/2025) kepada wartawan mengatakan, pengembalian kelebihan bayar itu merupakan bentuk keseriusan Pemprov Papua Barat dalam menindaklanjuti temuan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, khususnya di Dinas Pendidikan PB.

Dia menyebut 12 Mahasiswa yang menerima kelebihan pembayaran beasiswa tersebut total nilainya mencapai Rp170 juta lebih.

“Sehingga menjadi temuan BPK . Untuk menindaklanjuti itu kami telah menyurati 12 Mahasiswa tersebut untuk menandatangani surat pernyataan Pengembalian kelebihan transfer itu,”kata Barnabas

Jika mereka tidak menandatangani surat pernyataan Pengembalian maka mereka tidak bisa menerima bantuan beasiswa tahun 2025 ini.

“Kalau tidak setor kembali, untuk 12 orang ini kita tidak bisa proses beasiswa yang tahun ini. Mereka tandatangani surat pernyataan pengembalian dulu baru kita bisa proses,”ujarnya .

Sebab jika transfer dilakukan maka sama halnya Dinas Pendidikan Papua Barat mengulangi kesalahan yang sama di tahun ini.

“Maka itu keputusan atau solusi yang saya ambil adalah mahasiswa yang tidak bermasalah mereka punya hak tetap kita bayar tetapi yang bermasalah kita tahan dulu supaya mereka ada pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan,”tegas Barnabas.

Barnabas mengakui salah satu penyebab terjadinya pendobelan transfer beasiswa karena terjadinya human error di internal Dinas Pendidikan, baik penyajian datanya, pengecekan datanya dan lainnya.

“Jadi sudah saya telusuri salah satu penyebab pendobelan transfer ini karena ada human error di internal Dinas. Ke depan kita akan tertibkan,”cetusnya.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta