MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Polda Papua Barat, menyatakan perang terhadap minuman keras (Miras). Untuk itu, jika ada oknum polisi yang membekingi peredaran miras, masyarakat dipersilakan melapor.
“Masyarakat silakan lapor kalau memang melihat dan menemukan ada oknum yang membeking atau menjual Miras,” ungkap Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, pada kegiatan Silahturami Bersama Insan Pers, Rabu lalu.
Herry menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun oknum anggota yang terbukti membekingi peredaran Miras tersebut.
“Saya harap Pejabat Utama (PJU) Polda dan Kapolres, dapat mengawasi anggotanya agar tidak terlibat Miras,” ucap Herry.(red)