MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga berharap BPK RI dapat mempercepat proses Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terhadap indikasi kasus Korupsi KONI Papua Barat.
“Semua sudah siap tinggal kita tunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang saat ini dilakukan oleh BPK RI ,”Kata Kapolda Papua Barat kepada awak media Rabu (29/3/2023) di Manokwari.
Setelah itu baru Polda Papua Barat mengambil langkah – langkah selanjutnya.
“Kita tunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) BPK RI Untuk Langkah selanjutnya, termasuk penetapan tersangka dalam Kasus KONI ini,”tandas Jendral Bintang dua ini.
Yang jelas koordinasi dengan Tim BPK RI tetap dilakukan agar mempercepat proses PKNnya.
“Karena mereka (BPK RI) juga kan tidak boleh salah dalam perhitungan kerugian negara tersebut, harus tepat,”cetusnya.
Diketahui, atas kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat telah memeriksa 139 orang sebagai saksi.
Indikasi korupsi dana hibah KONI Papua Barat mencapai Rp20.704.874.491,00 miliar dari total anggaran yang diterima dalam kurun waktu tiga tahun Anggaran.
Terhitung sejak Tahun 2019, 2020 dan 2021 telah menerima dana hibah dari pemerintah provinsi Papua Barat sebesar Rp227 miliar lebih.(jp/adv)