15.9 C
Munich
Minggu, September 8, 2024

Kajati Papua Barat Dilantik Bersamaan Dengan Empat Kajati Lainnya

Must read

JAKARTA,JAGATPAPUA.com–Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, pada Kamis (4/7/2024) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.

Pelantikan itu dilaksanakan bersamaan dengan empat Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya di Indonesia, yaitu;
1. Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. selaku Wakil Jaksa Agung.
2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
5. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, dan
6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Jaksa Agung berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan. Jaksa Agung memastikan jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan menindak tegas.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

Selain itu, ucapan terima kasih ditujukan kepada Para Istri yang telah penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab-nya.

Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta