MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satuan kerja di Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Manokwari. Bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan, THR dan gaji ke-13 akan segera cair dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Nur Fathoni, menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang THR 2019, sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, dengan besaran yang diterima sama dengan Take Home Pay (THP) setiap bulannya.
“Pembayarannya THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019, dengan besaran sama dengan THP per bulan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya),” ujarnya, Senin (13/5/2019), saat ditemui jagatpapua.com.
THR bagi ASN , TNI-Polri, pejabat negara dan pensiunan akan dicairkan pada tanggal 24 Mei nanti. Sedangkan pencairan gaji ke-13 tak lama setelah itu, yakni bulan Juni 2019.
THR ini berlaku untuk PNS, TNI-Polri, pejabat negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yang telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019.
Dia berharap, pengajuan permintaan pembayaran THR oleh Satker kepada KPPN Manokwari, dapat dimulai tangga 13 Mei 2019, dan diharapkan seluruh pembayaran dapat diselesaikan, 24 Mei 2019 mendatang.
“Kecepatan pelaksanaan pembayaran gaji 13 dan THR 2019, tergantung pada kecepatan dan ketepatan Satker dalam pengajuan dan permintaan ke KPPN Manokwari,” tandasnya.(el)