Judson Waprak Tegaskan Kebijakan Tambang Wajib Lindungi Hak Ulayat Masyarakat
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat adat tetap terlindungi dalam setiap kebijakan penataan kawasan pertambangan di wilayah Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Ketua MRP Papua Barat, Judson Waprak. Menurut ia seluruh kebijakan di sektor pertambangan wajib mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik sah hak ulayat di atas tanah Papua.
“Setiap kebijakan terkait pertambangan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat. Mereka harus menjadi subjek utama pembangunan, bukan justru menjadi korban,” tegasnya.
MRP menilai, hingga saat ini masih terdapat sejumlah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat adat, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan keberpihakan terhadap masyarakat lokal.
Dalam upaya tersebut, MRP Papua Barat menekankan beberapa poin penting, di antaranya Penguatan perlindungan hak ulayat, melalui pengakuan dan penetapan wilayah adat sebelum penetapan kawasan pertambangan.
Pelibatan aktif masyarakat adat, dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan, sesuai prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC).
Pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, guna mencegah kerusakan lingkungan serta potensi konflik sosial.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas, dalam proses pemberian izin usaha pertambangan.
Pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan, serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. Jika terdapat pelanggaran atau hak yang diabaikan, MRP akan berada di garda terdepan untuk membela masyarakat adat,” ujarnya.
Ia turut mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penataan kawasan pertambangan berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Sebagai lembaga kultural representatif Orang Asli Papua, MRP menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan nilai-nilai adat dan kelestarian lingkungan.
“Tanah Papua bukan sekadar sumber daya alam, tetapi juga identitas, ruang hidup, dan masa depan masyarakat adat yang harus dijaga bersama,”tandas Judson Waprak.(jp/rls).













