Joni Saiba : Tak Benar KNPI Persoalkan Penangkapan Miras di Mansel

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Jajaran fungsionaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), mendukung penertiban minuman keras diwilayah tersebut.
Pasalnya, berbagai kajian dan fakta di lapangan menunjukkan dampak penyalahgunaan miras telah merusak tatanan mental generasi muda serta sering menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan.
Di antara dampak pengaruh miras yang sering dialami saat ini, seperti melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, perkelahian, kecelakaan lalu lintas dan lain sebagainya.
“Jadi tidak benar kami mempersoalkan penangkapan miras tersebut. Hanya saja keinginan kami, pemberantasan miras perlu diperkuat penerbitan Perda Miras oleh Pemda dan DPRD,” kata Ketua KNPI Mansel Joni Saiba, Kamis (2/1/2020).
Menurut dia, sebagai komponen pemuda, tentu pihaknya mendukung kebijakan pemerintah, dan kami tidak ingin Bupati Mansel Markus Waran, salah menterjemahkan keinginan kami tersebut.
“Soal Miras, tentu sangat berhubungan dengan makelar tingkat tinggi, sehingga perlu ada aturan yang mengikat untuk memberantas peredaran miras secara menyeluruh di Mansel,” tukasnya.
Selain itu, untuk mendukung kebijakan bupati, KNPI telah melakukan audiens bersama Ketua DPRD, tanggal 18 Desember 2019 lalu, dan menyampaikan 14 pokok pikiran, diantaranya soal Perda Miras, Retribusi, Penertiban Pengecer BBM, dan Pembayaran Tunggakan Karyawan PT. Cokran.
“Kami ingin ada Perda untuk membantu pemerintah, karena ini juga berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mansel. KNPI tidak mungkin menentang, karena selama ini KNPI bermitra dengan pemerintah,” tandasnya.(red)