MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Wartawan di Papua Barat diingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan ruang demokrasi selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Hal itu ditegaskan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam Kamis (28/11/2024) di Manokwari, menyikapi tudingan sejumlah pihak dalam salah satu WhatsApp Grup terkait netralitas Wartawan juga keterlibatan sejumlah media online dalam money politik bahkan isu adanya oknum wartawan yang pro kepada Paslon Bupati dan wakil Bupati tertentu.
“Jika ada komentar di Media sosial baik WhatsApp grup maupun Facebook yang dinilai oknum wartawan itu pro kepada calon Bupati tertentu, atau terlibat politik uang baiknya disebut Oknum jangan menyerang profesi semua Wartawan,”tegas Bustam.
Dalam ruang medsos baik itu WhatsApp Grup, Facebook dan Instagram ketika seorang wartawan melakukan komunikasi dengan menyudutkan pihak tertentu, dan merasa dirugikan, yang dirugikan bisa melapor dan itu ranahnya UU IT kecuali prodak pers.
Terlepas dari organisasi, kata Bustam jika oknum wartawan yang bersangkutan adalah bagian dari organisasi profesi maka sesuai alurnya melaporkan langsung ke Dewan pers.
PWI sebagai wadah yang menaungi profesi wartawan telah selalu memberikan imbauan kepada seluruh pihak bahwa kita tetap menjaga ruang-ruang demokrasi sehingga semua proses itu berjalan baik terutama dalam hal mengawal pelaksanaan kontestasi pemilu.
“Jadi kalau ada yang keberatan atau punya bukti Wartawan bekerja tidak sesuai prinsip ya silahkan diadukan ke dewan pers. Dewan pers akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang pasti diperkuat dengan bukti-bukti. Karena ahli pers akan menilai prodak persnya apakah masuk unsur keberimbangan dan unsur pers atau tidak,”ujarnya.
Jika prodak pers itu ada keberpihakan maka dewan pers akan menjatuhkan sanksi kepada media yang bersangkutan.
Dewan pers akan menilai karya jurnalis dan medianya. Apakah media tersebut berbadan hukum pers atau tidak wartawannya kompetensi atau tidak.
“Ketika ada persoalan pers prinsipnya PWI hanya mengurus keanggotaan, sehingga jika ada anggota yang melanggar akan digelar rapat pleno istimewa untuk dinilai kode etiknya jika terbukti melanggar akan direkomendasikan kepada pengurus untuk dilakukan pergantian kepengurusan dan sanksi berat mencabut kartu anggota,”tegasnya lagi
“Saya sebagai ketua ketua PWI kembali mengingatkan teman-teman bahwa preventifnya kita mendorong uji kompetensi karena disitulah wujud dari pada pembinaan kita,”imbuhnya.
“Yang bisa menjaga ritme pers kita sehat itu kembali kepada kita sendiri. Yang satu berbuat yang lain merasakan dampak mencederai profesi. Jika ingin mendapat pengakuan bahwa dia seorang wartawan yang dihargai dan dihormati ya memang harus menjaga netralitasnya, independensi itu harga mati,”bebernya.
Pers kata Bustam, bagian dari proses menjaga demokrasi, pilar ke empat demokrasi sehingga harus memberikan contoh yang baik kepada semua pihak dan pekerja pers itu sendiri.(jp/ask)