-2.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Jika 22 Regulasi Tuntas Hari Ini, Pj Waterpauw Pastikan, Besok Masuk ‘Ring’ Kemendagri

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw mengatakan, jika hari ini Rancangan Perdasi dan Perdasus Tuntas, maka dipastikan besok Selasa (19/7/2022) dokumennya sudah ditindaklanjuti ke Kemendagri di Jakarta.

Hal itu Diungkapkan Pj Waterpauw kepada Awak Media Senin (18/7/2022) usai memimpin Apel Gabungan ASN Pemprov Papua Barat, Di Kantor Gubernur, Arfai.

“Kita ini dituntut baik oleh Pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat RI yang menginisiasi hadirnya UU Otsus nomor 2 tahun 2021 bersama turunannya PP 106 dan 107,”sebut Pj Waterpauw

Ia menuturkan, tak dipungkiri keberhasilan ini berkat kerja keras Bapemperda DPR Papua Barat dan Tim Percepatan Penyusunan Raperdasi Pemprov Papua Barat.

“Mereka (Bapemperda dan Tim) yang tidak mengenal lelah, yang bekerja pagi, siang dan malam, karena mau agar Raperdasi dan Raperdasus ini tuntas, dan tentu ini menjadi semangat kita bersama,”kata Pj Waterpauw

Ia mengaku telah menyurati Kementerian terkait untuk meminta sedikit kelonggaran waktu tiga bulan untuk penyelesaian 22 Raperdasi Raperdasi ini, namun tidak bisa.

Dan batas waktu hingga besok 19 Juli 2022, jika hingga waktu tersebut belum juga diselesaikan oleh pemerintah daerah maka akan ditarik kembali ke Jakarta.

“Tapi puji Tuhan tim kita bekerja maksimal dan mudah-mudahan hari ini bisa tuntas semua Perdasus, Perdasi dan di Plenokan. Saya melihat di bagian ini ada semangat bersama, antara bapak ibu Bapemperda, DPR-PB dan tim Pemprov PB hingga bisa rampung konsep-konsep tawaran-tawaran yang kita ajukan,”cetus Pj Waterpauw

“Mudah-mudahan yang lain hari ini bisa kita pleno dan besok itu tim sudah harus berangkat ke jakarta untuk langsung bersinergi dengan kementerian dalam negeri,”ujarnya

Jika clear, lebih lanjut Pj Gubernur mengatakan pihaknya akan segera mendorong percepatan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat dan menerjemahkan regulasi dimaksud sesuai UU Otsus.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta