-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Jelang Pelantikan, Febelina Minta Segera Siapkan Struktur Kepengurusan TP-PKK Tingkat Distrik, Lurah dan Kampung

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua TP-PKK Kabupaten Manokwari, Ny Febelina Indou SE Meminta kepada kepala Distrik agar segera menyiapkan struktur kepengurusan TP-PKK ditingkat distrik, Kelurahan dan Kampung.

Hal itu disampaikan Febelina saat mendampingi Bupati Manokwari, melakukan Kunker ke distrik Mansel, Senin (10/1/2022), dikantor Distrik Mansel.

Ny Febelina Indou dalam sambutannya mengatakan, kunjungan didistrik Mansel merupakan yang ke-9 setelah Bupati melakukan kunjungan yang sama ke distrik yang lain.

Kunjungan ini kata Febelina, berlandaskan kasih sehingga pasti Transformasi dan perubahan pembangunan yang positif akan terjadi di 9 distrik , 9 kelurahan dan 164 kampung diwilayah Manokwari.

Dengan dilantiknya ibu kepala distrik Manokwari Selatan maka secara otomatis ketua TP PKK tingkat distrik dan kelurahan juga terbentuk.

“Sehingga sebagai ketua TP PKK Kabupaten Manokwari saya mohon dukungan dan binaan terhadap anggota TP- PKK yang ada di distrik Mansel, Kelurahan maupun Kampung. Setelah pelantikan ketua TP-PKK Distrik dan Kelurahan maka dalam waktu yang tidak terlalu lama di harapkan pelantikan pengurus TP-PKK Distrik & Kelurahan di lanjutkan dengan Pembekalan. Setelahnya akan di laksanakan Raker TP-PKK Kabupaten Manokwari,”ungkap Febelina

“Untuk itu saya harap adanya kerja sama yang baik antar TP PKK mulai dari tingkat Kabupaten Distrik dan Kelurahan serta kampung untuk menyukseskan dari 10 Program kerja TP-PKK,”harap Febelina.

Sementara Kepala Distrik Manokwari Selatan, Meliana Sayuran SE mengatakan siap mendukung program Bupati dan wakil Bupati, serta siap menindaklanjuti apa yang menjadi harapan ketua TP-PKK Manokwari.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta