Polda Papua Barat

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Kaimana Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

KAIMANA,JAGATPAPUA.com— Polres Kaimana Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kaimana,Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Selasa (17/06/25).

Pembagian bantuan sosial ini dipimpin oleh Iptu Andrew Alexander Nggeolima, S.Tr.K Kasat Intel Polres Kaimana beserta personil Sat Intelkam Polres Kaimana.

Sebanyak 8 paket bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kaimana. Setiap paket bantuan sosial terdiri dari beras 3 kg, gula 1 kg, minyak goreng 900 ml, mie sedap instan 5 bungkus, teh celup sariwangi 1 bungkus, dan tepung 1 kg. Penerima bantuan sosial ini antara lain Wajalia Rumeo, Muhammad Kurita, Resnawati Lapuasa, dan beberapa lainnya.

Kegiatan pembagian bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan mempererat tali persaudaraan antara masyarakat dan kepolisian. Dengan kegiatan ini, Polres Kaimana menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepedulian sosial.

“Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, kita semua berharap Polri dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan menjadi lebih dekat dengan masyarakat,” kata Ignatius Benny Ady Prabowo., S.H., S.I.K., M.Kom., Kabid Humas Polda Papua Barat.

Pembagian bantuan sosial ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan terlayani oleh kepolisian.

Polres Kaimana juga diharapkan dapat terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan pembagian bantuan sosial ini, Polres Kaimana dapat mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, Kegiatan ini juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli dan membantu sesama yang membutuhkan.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta