MANSEL, JAGATPAPUA.com – Setelah Pemda Manokwari Selatan (Mansel), bersama TNI dan Polri, berhasil mediasi kasus kecelakaan lalulintas, keluarga korban, akhirnya bersedia menguburkan jenasah almahum Jefri Iryo, Jumat (27/9/2019) siang.
Korban Jefri Iryo terlibat Kecelakaan di Jalan Bayipas, Kampung Abreso Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (26/9/2019) pukul 17.00 WIT.
Kecelakaan lalulitas ini melibatkan sebuah truk bernopol PB 9709 AA dengan kendaraan roda dua yang dikemudikan.
Pada proses mediasi itu dihadiri, Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, Kapolsek Ransiki Iptu O. Woff, serta Danramil Ransiki Lettu inf Dani Purnomo.
Di pertemuan itu juga, keluarga korban menyampaikan beberapa point yang berisi tuntutan. Pernyataan itu diterima oleh Pemda, Kepolisian dan Pelaku.(nae)