MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menunjuk Jasat Kadarusman menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat paska ditetapkannya Frengky K. Muguri sebagai Tersangka dugaan Korupsi.
“Saya sudah serahkan SK-nya kepada Pak Jasad Kadarusman, Beliau orang lama di Sekretariat DPR dan memiliki cukup pengalaman,” ujar Waterpauw, Rabu (9/8/2023).
Diakui Gubernur, Permintaan anggota DPR Papua Barat Sejak penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022, terkait harapan dari para anggota agar melihat kondisi Sekretariat yang tidak berjalan baik.
“Seiring berjalannya waktu Sekwan sebelumnya bermasalah dengan APH, kemudian Ketua DPR juga meminta segera ditetapkan Plt, sehingga saya ambil keputusan untuk menerbitkan SK untuk pak Jasat,” lanjut Waterpauw.
Waterpauw berharap Jasat akan menjalin komunikasi yang erat dengan pimpinan dan seluruh anggota DPR selanjutnya secara berkala melaporkan kendala yang mungkin timbul selama pelaksanaan tugas.
“Prinsipnya komunikasi dan menyesuaikan diri pada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat. Bila ada hal-hal yang berkaitan dengan kendala segera lapor sehingga ada solusi,” Lanjut Waterpauw. (jp*)