Bawaslu ManokwariHukum & KriminalPapua BaratPemerintahanPendidikanPolitikProvinsi Papua Barat

Jaga Ketertiban Umum, Ini Tiga Sasaran Perioritas Kejati Papua Barat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Untuk menjaga ketertiban umum dalam 6 bulan kedepan, Kejaksaan Tinggi Papua Barat memiliki tiga sasaran perioritas yaitu salah satunya fokus terhadap realokasi dan refocusing Dana penanganan Covid-19 baik Pemprov Papua Barat maupun Kabupaten/Kota.

“Selain itu, penggunaan Dana Desa, serta dana Bantuan langsung dari pusat maupun perusahaan dan stakholder,”sebut Yusuf Rabu (22/7/2020) pada acara puncak HUT HBA Ke-60 di Kantor Kejati PB.

Kedua  kesiapan Kejaksaan  menjelang pemilu serentak tahun 2020, sesuai perintah dalam amanat Kejaksaan Agung bahwa tidak ada keberpihakan, professional dan harus melindungi semua kepentingan stackholder, kejaksaan akan menghimpun hal dimaksud dalam sentral Gakumdu.

“Dan fokus kita yang ketiga adalah bagaimana kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan barang dan jasa  di situasi  Covid-19 ini, menjadi tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu, maka kita sudah melaksanakan kerja sama dengan Pemda Provinsi  Papua Barat dengan BPKP untuk mengawal itu semua,”tandas Kejati

Pihaknya juga mengaku terharu dengan pernyataan Gubernur Papua Barat bahwa jangan memanfaatkan satu rupiahpun uang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terkait hal tersebut Kejaksaan bersama instansi terkait akan mengawasi sehingga harapan masyarakat terwujud.

“Tiga target Kejaksaan itulah yang akan dilakuak dalam kurun waktu 6 bulan kedepan,”tutup Kejati.(alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta