MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Manokwari Barat, Senin (28/8/2023).
PAW ini untuk mengisi satu posisi anggota PPD yang kosong. Berdasarkan daftar urutan PAW maka M.Y. Sudarso Kadmaerubun menjadi anggota PPD yang menggantikan Alexander Basna yang saat ini menjadi Komisioner KPU Manokwari periode 2023-2028.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu dan dihadiri tiga komisioner lainnya. Hadir pula anggota dan Sekretaris PPD Manokwari Barat, para sekretaris dan ketua PPS di Distrik Manokwari Barat.
Dalam arahannya, Ketua KPU Manokwari berharap anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan diri sehingga bisa segera melaksanakan tugas.
“Saya juga berpesan agar para anggota PPD dan PPS di Manokwari Barat bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan regulasi yang ada,” pesan Rumkabu.
Distrik Manokwari Barat, menurut Rumkabu memiliki jumlah pemilih yang sangat besar. Sehingga proses pemilihan di distrik ini menjadi barometer dan ukuran daerah lainnya.
“Manokwari Barat memiliki jumlah pemilih yang sangat besar. Sehingga para petugas bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya sembari berharap para anggota PPD dan PPS menjaga integritas dalam bekerja. (jp-rls)