MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H., mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera melengkapi dokumen yang diminta dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan berakhir pada 5 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel rutin yang berlangsung pada Jumat (20/02/2026) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dalam amanatnya, Inspektur menegaskan bahwa kelengkapan administrasi, khususnya dokumen berbentuk fisik, menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pemeriksaan serta penilaian terhadap laporan keuangan daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026, sebagaimana harapan Gubernur Papua Barat, sehingga diperlukan kerja sama dan keseriusan dari seluruh organisasi perangkat daerah.
“Ini penting untuk kita lakukan bersama, karena tahun 2026 ini kita akan berusaha untuk memperoleh WTP,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar program kerja bakti setiap hari Jumat di masing-masing lingkungan kantor dapat dilaksanakan dengan baik sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan aparatur dan peningkatan kualitas lingkungan kerja. (jp/jn)






