1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Ini Point Penting yang Dibahas Dalam Raker Bupati/Walikota di Sorong Selatan

Must read

TEMINABUAN, JAGATPAPUA.com- Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Senin (29/4/2019), membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Gubernur dengan Bupati/Walikota Se-Provinsi Papua Barat.

Pelaksanaan Raker selama dua hari terhitung 29 – 30 April 2019, di Aula Hotel Mratau Sesna, Kabupaten Sorong Selatan ini, mengusung tema “Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan Berwibawa serta Penyelenggaraan Otonomi Khusus yang efektif menuju Papua Barat yang Aman Sejahtera dan Bermartabat”.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengatakan dari thema ini menggambarkan bahwa pemerintah wajib memberikan pelajaran yang bersih berwibawa, serta dapat melaksanakan Otonomi Khusus yang efektif dan berkualitas kepada masyarakat.

Meski demikian, lanjut Dominggus, pelayanan berkualitas akan sulit dicapai tanpa dibarengi dengan kesungguhan dan dedikasi serta professional aparatur tinggi.

“Saya harap forum kerja ini menjadi sarana strategis untuk membangun kebersamaan yang solid, mensinergikan penyelenggaraan pemerintah, menyamakan persepsi dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan melalui program dan kegiatan setiap tahunnya,” sebut Dominggus.

Dominggus pada kesempatan ini juga menyampaikan beberapa isu strategis yang harus jadi perhatian, diantaranya mensinergikan kebijakan dan program bupati/walikota yang dituangkan dalam Renstra dan RPJMD kabupaten/kota.

Selanjutnya, menyusun kebijakan dan program strategis dimasing-masing kabupaten/kota untuk mengurangi angka kemiskinan, melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua Barat.

Pemda kabupaten/kota dan provinsi, melalui OPD, yang setara urusan pemerintahan umum, urusan konkuren maupun urusan pilihan agar bersinergi dalam implementasi kewenangan yang tercantum dalam undang-undang sektoral dengan undang-undang Otsus. Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah pemberdayaan pengusaha asli Papua.

“Laporan Penyelenggara pemerintahan daerah (LPPD) juga agar diperhatikan bobot materi dan batas waktu penyampaian oleh kabupaten, kota ke provinsi dan ke Kementrian Dalam Negeri sesuai ketentuan,” ungkap Dominggus.

Isu strategi lainnya yang jadi perhatian, yakni urusan bidang pendidikan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi agar dievaluasi oleh OPD terkait di provinsi dan kabupaten/kota, terutama tenaga guru yang bukan pegawai negeri sipil dan penyelesaian ganti rugi tanah SMA/SMK, dibawah tahun 2017 adalah tanggungjawab kabupaten/kota.

“Pendataan orang asli Papua melalui sensus OAP, agar dibahas OPD terkait untuk pelaksanaannya disingkronkan dengan sensus penduduk Nasional,” ujar Dominggus.

Selain itu, batas administrasi pemerintahan kabupaten/kota, sebagaimana kesepakatan di Raja Ampat tahun 2018 lalu, agar dilaksanakan sesuai komitmen bupati/walikota.

“Saya juga mengajak bupati/walikota, mari kita bangun komitmen tentang Papua Barat tanpa Miras dan Narkoba, Lem Aibon, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan terhadap anak,” tandas Dominggus.

Secara terpisah, Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, mengaku pada Raker ini, ia bersama perangkat SKPD, akan mempresentasikan pembangunan di kabupaten mansel, terutama pembangunan jalan , perumahan, prawisata dan seluruh program prioritas.

“Hal-hal yang akan kami angkat terutama menyangkut tingkat kesulitan pelayanan di distrik terjauh. Sehingga harapannya program pembangunan di Manokwari Selatan dapat bersinergi dengan daerah lainnya,” tutup Waran.(nae)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta