0.2 C
Munich
Senin, Desember 23, 2024

Ini Alasan Pemberlakuan WFH Dilingkungan Pemprov Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Papua Barat, saat ini kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, mengatakan penerapan Work From Home (WFH), karena beberapa pegawai dilingkup pemprov Papua Barat, terkonfirmasi positif Covid 19.

“Ada pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan dan sebagainya. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” ungkap Gubernur, Rabu (16/9/2020).

“Pemberlakuan WFH, mulai 16 September hingga 23 September 2020, untuk pembersihan di kantor mencegah penyebaran Covid 19 ini,” tambah Gubernur.

Dikatakan Gubernur, meski WFH bukan berarti semua pekerjaan terabaikan. Semua pegawai tetap diminta mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya agar pemerintahan tetap berjalan, terutama pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, tambah Gubernur penerapan WFH bukan berarti semua bekerja di rumah, aktifitas di kantor tetap berjalan hanya saja dalam jumlah yang terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.(top)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta