-0.8 C
Munich
Kamis, Desember 5, 2024

Ingat! Gunakan Kendaraan Dinas Pendidikan Sesuai Kebutuhan Kedinasan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Para penerima bantuan kendaraan dinas operasional pendidikan jenjang SMA, MK dan SLB diingatkan agar menggunakan kendaraan tersebut dengan baik dan benar sesuai kebutuhan tugas-tugas kedinasan.

Hal itu ditekankan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si Rabu (5/1/2022) di SMKN 2 Manokwari.

“Dipakai khusus sesuai kebutuhan dari pada tugas-tugas kedinasan di wilayah masing-masing Pendidik, pembangunan bidang pendidikan melalui ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang dapat menjangkau sekolah-sekolah di berbagai wilayah terutama di daerah-daerah pelosok. Karena bantuan ini jelas sangat membantu bapak/ibu tenaga pendidik,”ungkap Gubernur Mandacan

“Semoga dengan diterimanya kendaraan ini dapat menjadi sinyal positif, semangat juang yang tinggi dan dedikasi maksimal bagi dunia pendidikan di Papua Barat,”ucapnya Lagi.

Menurut dia, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi khususnya bagi para tenaga pendidik merupakan salah satu hal yang sangat vital mengingat kondisi geografis di Papua Barat khususnya di wilayah Manokwari raya masih memprihatinkan. Tentunya hal ini merupakan suatu kendala yang berpengaruh terhadap pelayanan dan kualitas pendidikan diwilayah terisolir.

Tahun ini, lebih lanjut Gubernur Mandacan, Pemerintah provinsi Papua Barat akan melakukan serah terima 213 buah kendaraan inventaris. Sebelumnya pada 18 desember 2021, telah dilakukan serah terima kendaraan inventarisir sebanyak 87, dan 16 perahu fiber beserta motor tempel di wilayah Sorong raya.

“Ini aset Negara yang harus dijaga dan dirawat baik-baik seperti hak milik sendiri, gunakan aset ini dengan baik sesuai peruntukannya dalam mempermudah urusan kedinasan dan kewajiban sebagai pelaksana dan pemerhati pendidikan di tanah Papua Barat ini,”tandas Mandacan

Semoga dengan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita menjadi lebih baik kedepan.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta