MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Indikasi Kerugian Negara senilai Rp2 Miliar lebih APBD T.A 2022 pada sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) masuk dalam jadwal Sidang TPTGR Pekan ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiono kepada awak media Senin (27/2/2023) usai apel gabungan ASN Pemprov Papua Barat, di kantor Gubernur PB, Arfai Manokwari.
“Indikasi kerugian negara Sekretariat MRPB cukup besar ya mencapai 2 miliar lebih T.A 2022, Ini masih dugaan jadi nanti di putusan sidang yang menentukan,”ungkap Sugiyono
Ia membeberkan, selain sekretariat MRPB indikasi kerugian juga terjadi pada Biro Pemerintahan, Biro Umum, dan Dispora Papua Barat.
“Yang biro umum sidang pembacaan putusan hari ini, sedangkan tiga OPD lainnya itu kemungkinan Rabu atau Kamis sidang putusannya, jadi minggu ini sidang putusan empat OPD ini selesai,”beber Sugiono
Setelah hasil putusan akan terlihat pihak siapa saja yang bertanggung jawab.
Ia menambahkan, indikasi kerugian negara 4 OPD tersebut jika dikalkulasikan mencapai sekira Rp8 miliar yang belum dipertanggung jawabkan.
“Biro umum indikasi kerugian sebesar 2,8 miliar, sudah disetor ke Kasda 400 juta jadi sisa 2,4 miliar,”tandasnya.(jp/adv)