5.3 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Ikut Latsar CPNS, Paham Sikap Untuk Tidak Korupsi Dan Utamakan Kepentingan Rakyat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH menjelaskan bahwa maksud diwajibkan calon PNS mengikuti pelatihan dasar (Latsar) agar memiliki kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang baik.

Yang diindikasikan dengan kemampuan memahami wawasan kebangsaan sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam melaksanakan tugas jabatannya.

“Dan memahami sikap untuk tidak korupsi serta mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya,” ungkap Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH saat memberikan arahan pada Latsar 570 CPNS dilingkungan Pemkab Manokwari, Senin (26/9/2022) di auditorium BPSDM Papua Barat Andah.

Ketika memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi ASN dan kedudukan kewajiban dan hak PNS termasuk cara berseragam yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu lanjut Bupati, dapat memahami pola pikir action sebagai pelayan masyarakat.

“Apalagi saat ini aparatur sipil negara terus-menerus jadi sorotan, ASN dinilai kritis oleh semua elemen masyarakat oleh karenanya ASN diharapkan mampu mengantisipasi dan mengakomodasi perkembangan ini,”harap Bupati

ASN memiliki tugas tanggung jawab yang berat sebagai abdi negara dan Abdi masyarakat yang menjalankan fungsi untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil.

Diakhir arahannya, Bupati mengingatkan terkait pandemi covid-19 yang secara faktual masih terjadi di Negara Indonesia tidak terkecuali Manokwari, sehingga peserta Latsar CPNS diimbau selalu menerapkan Protokol Kesehatan selama mengikuti Latsar.

Juga bagi masyarakat Manokwari dalam melaksanakan aktivitasnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta