HeadlineKab Manokwari

Huntara Korban Kebakaran Borobudur Mulai Di Bangun, Hermus: Saatnya Mereka Hidup Di Rumah Yang Layak

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pembangunan 53 unit Hunian Sementara (Huntara) korban kebakaran Kampung Borobudur, Kabupaten Manokwari mulai dikerjakan pemerintah Daerah Manokwari.

Pekerjaan pembangunan Puluhan Huntara tersebut dimulai pada Kamis (10/4/2025), dilakukan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Hermus Indou dan H Mughiyono dengan merobohkan 1 unit rumah warga menggunakan alat berat serta peletakan Batu pertama.

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, pembangunan Huntara merupakan janjinya kepada masyarakat di kampung Borobudur pada saat kontestasi pilkada serentak tahun 2024 lalu, yang harus diwujudkan.

Selain itu, orang nomor 1 di Manokwari ini juga menilai bahwa mayoritas masyarakat yang tinggal di kampung Borobudur adalah nelayan yang memiliki potensi penyumbang ikan bagi seluruh masyarakat di Manokwari.

Bukan hanya itu tetapi juga bagian dari hak warga mereka untuk mendapatkan hidup Dan tempat tinggal yang layak.

Pada 2021, warga masyarakat ditimpa bencana kebakaran yang menyebabkan rumah bahkan kehilangan harta bendanya sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan mereka.

“Penderitaan mereka adalah penderitaan kita dan kesusahan mereka adalah kesusahan kita semuanya,”ujarnya.

Untuk itu, Kampung Borobudur menjadi tempat yang dipilih untuk melaunching program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.

“Kita pastikan berikan yang terbaik untuk masyarakat. Saya yakin kalau mereka mendapatkan tempat tinggal yang baik maka mereka juga dapat melakukan semua aktivitasnya dengan baik. Dan ikan akan selalu tersedia untuk dibeli oleh masyarakat Manokwari, ” tuturnya

“Tim dari Dinas Perumahan dan Dinas terkait lainnya sementara menginventarisasi dan memastikan juga keluarga-keluarga yang punya rumah tidak layak akan kita renovasi dan kita perbaiki,”cetusnya

Menurut Bupati, Pembangunan Huntara tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD Manokwari. Sehingga jika ada yang terlewatkan diharapkan untuk bersabar.

“Kalaupun ada yang belum dapat mohon bersabar tahun depan kita masih ada waktu untuk kita bisa laksanakan dan penuhi kebutuhan masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan, “tutup Hermus.(jp/alb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta