Hingga Akhir 2021, Realisasi Penyaluran Dades di Papua Barat Capai 99,9 persen

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–
Kasi PPA II A Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Posma Amando Siagian, mengatakan, Dana Desa untuk wilayah Provinsi Papua Barat yang bersumber dari APBN kian meningkat tiap tahunnya.
Alokasi tahun 2021 sebesar Rp1,551 triliun atau meningkat sebesar 0,6% dari tahun 2020, bahkan meningkat 245,3% jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2015.
Alokasi Dana Desa sebesar Rp1,551 triliun tersebut untuk 1.742 kampung pada 12 kabupaten di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat. Digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan Desa, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2021 sama dengan tahun 2020 yaitu penyaluran dilakukan langsung ke rekening Desa. Dan disalurkan berdasarkan desa yang layak salur sehingga Pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN setiap minggu setelah melengkapi dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa tanpa perlu menunggu semua desa siap.
Dengan mekanisme tersebut, Dana Desa akan lebih cepat diterima oleh desa. Hal ini terlihat dari kinerja penyaluran Dana Desa sejak diberlakukannya mekanisme penyaluran langsung ke rekening Desa pada tahun 2020.
Sampai dengan batas akhir penyaluran tanggal 20 Desember 2021, realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Papua Barat adalah sebesar Rp1,549 triliun atau 99,9% dari pagu, berada di atas rata-rata realisasi secara nasional sebesar 99,8%. Realisasi penyaluran Dana Desa tahun ini sebesar 99,9% sama dengan realisasi tahun 2020 (Rp1,541 triliun) dan merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Dalam periode yang sama kinerja penyaluran Dana Desa pada tahun 2017 hanya sebesar 94,5% (Rp1,289 triliun), tahun 2018 hanya sebesar 95,4% (Rp1,199 triliun) dan tahun 2019 hanya sebesar 92,5% (Rp1,403 triliun).
Dana Desa yang terserap/digunakan sampai dengan 20 Desember 2021 (data bergerak) terlaporkan sebesar Rp1,149 triliun atau 74,2% dari Dana Desa yang sudah masuk rekening Desa.(jp/alb)