MANOKWARI, JAGATPAPUA.COM– Sesuai hasil pemetaan pengawasan oleh aparat pengawas Provinsi Papua Barat, terdapat 8 area rawan Korupsi, yaitu Perizinan, Hibah dan Bantuan Sosial, Kepegawaian, Pendidikan, Dana Desa dan Pelayanan Publik, serta Pengadaan Barang dan Jasa.
“Ini perlu perhatian khusus dari aparat pengawas untuk melakukan pengawasan lebih ekstra ketat. Bila ada ASN lakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum agar ada efek jeranya,” ungkap Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si, pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi dan Workshop Monitoring Center For Prevention (MCP), Senin (8/4/2019).
Diakui Dominggus, banyak pimpinan daerah baik Gubernur, Bupati Walikota dan DPRD yang terjaring Opearsi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tentunya hal ini sangat memperihatinkan dan harus ditindak.
“Saya harap, hal ini tidak terjadi di provinsi ini. Mari kita berbuat jujur, baik, benar dan disiplin, serta takut akan Tuhan, untuk melayani masyarakat demi kesejahteraan kita semua,” ujar Dominggus.
Lanjut Dominggus, upaya pencegahan korupsi sangat penting untuk mengurangi terjadinya tindak pidana Korupsi. Karena korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa.
“Saya harap seluruh pejabat untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tanggung jawab yang tinggi serta menciptakan ASN yang jujur,” tutup Dominggus.(me)