Gubernur Paparkan Gambaran Ringkas RAPBD 2026 Sebesar Rp4,4 Triliun Dalam Rapat Paripurna DPRP PB
SiLPA APBD 2025 Sebesar Rp60 Miliar

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyampaikan Pidato penjelasa Nota Keuangan Ranperda APBD tahun 2026 sebesar Rp.4.408.376.924.864,00 Triliun.
Pidato Gubernur itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat, pada Jumat (12/12/2025), di Ballroom Aston Niu Manokwari.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II DPRP Syamsudin Seknun, SH.,MH didampingi Ketua DPR Orgenes Wonggor, S.IP dan Wakil Ketua I Petrus Makbon, S.H dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Wagub Mohammad Lakotani, S.H.,M.Si.
Dalam Pidatonya Gubernur menjelaskan Penentuan prioritas pembangunan didasarkan pada permasalahan dan isu-isu strategis yang berkembang di tingkat Nasional dan Provinsi, isu strategis pada penyelenggaraan layanan dasar dan tugas fungsi perangkat daerah serta memperhatikan pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat, yang diakomodir melalui RKPD tahun 2026.
Pemprov menetapkan beberapa prioritas pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Selain itu pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan usaha mikro, kecil menengah yang menjadi penopang kehidupan sebagian besar masyarakat Papua Barat.
Program prioritas ini dikemas dalam program Papua Barat sehat, Papua Barat cerdas dan Papua Barat produktif, yang telah dicanangkan mulai tahun 2025.
Ia menjelaskan gambaran ringkas RAPBD tahun 2026, Pendapatan sebesar Rp4.408.376.924.864,00 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.645.363.295.864,00 miliar meliputi pajak daerah sebesar Rp174.962.990.743,00 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp26.368.051.266,00
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp402.003.100.204,00 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.42.029.153.651,00 miliar.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3.762.205.868.000,00 triliun terdiri dari, dana perimbangan sebesar
Rp3.359.840.307.000,00 triliun,
Dana Otonomi Khusus dan dana tambahan infrastruktur Rp402.365.561.000,000, lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp807.761.000,00 miliar.
Belanja sebesar Rp4.468.376.924.864,00 triliun dengan rincian , Belanja operasi sebesar Rp2.094.861.260.893,72 triliun terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp.882.897.270.767,18 miliar , belanja Barang dan Jasa sebesar Rp836.312.423.355,95 miliar,
belanja Hibah sebesar Rp371.579.066.770,59 miliar.
Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp4.072.500.000,00 miliar, Belanja Modal sebesar Rp.455.048.152.672,28 miliar yang
terdiri dari, Belanja Modal tanah sebesar Rp21.184.200.000,00. Belanja Modal Peralatan dan mesin sebesar Rp53.824.362.958,47 miliar.
Belanja modal Gedung dan bangunan sebesar Rp59.733.790.459,74, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp268.255.799.254,07, Belanja Modal Aset tetap lainnya sebesar Rp52.050.000.000,00 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp.40.000.000.000,00 miliar.
Belanja Transfer sebesar Rp1.878.467.511.298,00 triliun terdiri dari
belanja Bagi Hasil sebesar Rp.104.042.551.209,00, Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp1.774.424.960.089,00 triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp60.000.000.000,00 Miliar.
“Demikian kebijakan Rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2026, yang disampaikan kepada DPR Papua Barat untuk meneliti, mengkaji dan menelaah dalam rangka pengambilan keputusan, ” ujarnya
Gubernur berharap RAPBD ini, dapat segera dibahas dan ditetapkan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Papua Barat.(jp/ask)





