MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Mentri Perdagangan RI, telah menetapkan harga minyak goreng curah seharga Rp14.000–Rp15.500 per liter di seluruh Indonesia.
Penetapan harga itu, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan HET Minyak Goreng Curah. Dan khususnya Penugasan MGC untuk wilayah Papua Barat, MGC sebanyak 2.074 Ton.
Dari kuota 2.074 ton Baru realisasi 451,44 Ton. Jadi masih ada kuota sebanyak 1.623 Ton MGC yang belum masuk ke wilayah Papua Barat. Produsennya adalah PT.Sinar Mas Agro Redources and Technology di Surabaya.
Sedangkan Distributor yang menerima Penugasan MGC di Papua Barat yaitu : PT.Mariat Utama di Sorong dan PT.Irian Jaya Sehat di Manokwari.
Kenaikan Harga MGC di pasar yang tidak sesuai dgn HET disebabkan oleh biaya distribusi, repacking kembali MGC ke kemasan 1, 2 liter serta ongkos kerja karyawan perlu dilakukan Pengawasan dan sidak oleh Tim Satgas Pangan.
Kepala Dinas Perindag Provinsi Papua Barat, George Yarangga mengatakan, pemerintah provinsi Papua Barat akan membangun koordinasi dengan TPID, dan tim satgas Polda Papua Barat juga stakholder terkait untuk melakukan sidak mengecek harga minyak Goreng Curah di pasar.
“Khusus untuk minyak goreng curah sesuai dengan Keputusan kementrian perdagangan bahwa harga tertinggi itu empat belas ribu berbeda dengan premium,”ujarnya
Ia juga berharap kepada pihak produsen agar dapat mensuplay sisa kuota 1.623 Ton MGC kuota Papua barat mengingat lebaran haji tak lama lagi dirayakan oleh umat muslim.
“Karena dengan ketersediaan minyak goreng yang cukup di pasar tentu akan menetralisasi harga minyak goreng di wilayah ini,”urai Yarangga.(jp/yon)