Kab ManokwariKab Manokwari SelatanProvinsi Papua Barat

Hadiri Peresmian Kantor MD GPKAI Catubouw, Hermus Ajak Masyarakat Tegakan Firman Tuhan

CATUBOUW,JAGATPAPUA.com– Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH menghadiri acara peresmian  Gedung Kantor Majelis Daerah (MD) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI), dan peletakan Batu pertama Aula MD GPKAI Catubouw, Distrik Catubouw Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Sabtu (2/4/2022).

Peresmian Gedung Kantor MD GPKAI tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M.Si, Bupati Kabupaten Manokwari Selatan Markus Waran, Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak Yosias Saroy.

Peresmian yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Gubernur Dominggus Mandacan, pengguntingan Pita dan penandatanganan prasasti gedung kantor MD GPKAI Catubouw diikuti Bupati Waran, Bupati Hermus dan Bupati Yosias Saroy.

Bupati Manokwari mengatakan, warga masyarakat distrik Catubouw harus menegakan dan melakukan kebenaran firman Tuhan. Sesuai hukum Tuhan, mengasihi sesama manusia dan mengasihi Tuhan dengan segenap hatimu, jiwamu dan rohmu seperti mengasihi diri kita sendiri.

“Saya mengingatkan ini, karena kita masyarakat suku arfak saat ini semakin sedikit, disisi lain persaingan untuk bisa berkembang maju harus kita lakukan terutama dalam menghadapi momen-momen tertentu kita bisa saja kalah kalau tidak ada rasa saling mengasihi antar sesama kita,”kata Bupati

Jadikan momentum peresmian lebih lanjut Hermus sebagai momen untuk membangun komitmen bersama membangun infrastruktur baik transportasi, perumahan.

“Mari saling mengasihi, mendoakan dan melakukan hal-hal yang baik seperti saat ini untuk kemajuan bersama,”ajak orang nomor 1 di Manokwari.

“Sebagai persembahan syukur Pribadi dan atas nama Pemda Manokwari saya memberikan dukungan untuk pembangunan Aula kantor MD GPKAI catubouw dan juga md GPKAI Catubouw sebesar 450 juta rupiah,”sebut Hermus.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta