MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M.Si menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup pemerintah Provinsi Papua Barat T.A 2022.
Penyerahan dilakukan di gedung Auditorium TP-PKK Provinsi Papua Barat , Arfai Senin (17/1/2022) kepada para pimpinan SKPD.
Gubernur mengatakan, perlu diketahui bahwa penyerahan DPA SKPD Provinsi Papua Barat telah ditetapkan melalui perda nomor 5 tahun 2021 tentang APBD TA 2022 serta Pergub nomor 28 tahun 2021 tentang penjabaran APBD TA 2022.
Gubernur Mandacan menjelaskan, dalam APBD Papua barat T.A 2022, sebesar Rp6,778.259.771.635,- yang tersebar dalam 47 DPA SKPD, dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di provinsi Papua Barat, yang tercakup dalam 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 8 urusan, 2 unsur pendukung urusan pemerintahan, 5 penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan, 1 unsur urusan pemerintahan umum.
“Juga termasuk didalamnya bagian dana transfer kepada kabupaten dan kota se-Papua barat sesuai perioritas pembangunan daerah yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional tahun 2022,”ungkap Gubernur Mandacan
Menurut Gubernur, Penyusunan APBD TA 2022 dilakukan dalam situasi penanganan covid-19 yang menyebabkan kondisi ekonomi provinsi Papua barat terkontraksi cukup dalam, keuangan daerah menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis dalam menghadapi kondisi covid-19.
Evektifitas pemanfaatan APBD dalam mengurangi dampak negatif pandemi lebih lanjut Gubernur Mandacan, sangat bergantung pada alokasi dana yang tepat sasaran , tepat waktu dan berkualitas dengan merujuk pada perubahan-perubahan regulasi hukum dan peraturan terkait penyusunan APBD TA 2022. Ia mengakui koordinasi dan komunikais yang terbangun dengan baik antara TAPD, SKPD dan DPR Papua Barat baik tingkat badan anggaran maupun komisi.
“Sehingga dengan pembahasan secara intensif yang dilakukan sehingga APBD Papua barat tahun 2022 dapat ditetapkan tepat waktu,”tandas Mandacan
Mengingat total alokasi dana yang tersebar di seluruh SKPD kata Mandacan relatif cukup besar maka diharapkan keseriusan dan komitmen pimpinan SKPD dalam melaksanakannya. Sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai obyek pembangunan.
“Selain itu, diharapkan tercipta sinergitas hasil hasil pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota,”harap Mandacan.(jp/adv)