
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, pada Rabu (4/2/2026) malam, di Mansinam Beach Hotel, Manokwari.
Dilakukan secara simbolis kepada sejumlah pimpinan OPD, antara lain Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, Inspektur Papua Barat Erwin Saragih, Plt. Kepala Bappeda Prof. Charli Heatubun, Kepala Dinas Kesehatan dr. Alwan Rimosan, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Max Sabarofek, serta Kepala DP3A Papua Barat.
Gubernur Dominggus menjelaskan bahwa RAPBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 telah disepakati pada 30 Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sejak 5 Januari 2026.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan secara paralel oleh Kementerian Keuangan serta kementerian teknis lainnya terhadap program-program yang dibiayai dana Otonomi Khusus, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki.
“Meski waktu sangat terbatas dan proses penyesuaian cukup detail, rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dengan baik. Saya mengapresiasi kesigapan seluruh perangkat daerah,” ujar Dominggus.
Total APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp4.458.376.924.864,00 yang terbagi dalam 48 DPA OPD untuk membiayai kegiatan pembangunan yang mencakup, 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, 2 unsur pendukung urusan pemerintahan, 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan, 1 unsur pemerintahan umum, termasuk pula dana transfer kepada 7 Kabupaten se-Provinsi Papua Barat.
Ia mengingatkan, bahwa alokasi dana yang dikelola OPD mengalami penurunan, sehingga diperlukan komitmen kuat agar program pembangunan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya harapkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten terus terbangun, sesuai kewenangan pelayanan masing-masing,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD selaku pengguna anggaran maupun kuasa pengguna anggaran untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dengan niat tulus membangun Papua Barat.
Dominggus menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun, serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Salah satu upaya konkrit mewujudkan transparansi adalah kewajiban pimpinan perangkat daerah untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan secara sistematis sesuai standar akuntansi pemerintahan, tepat waktu, dan terstruktur,” tegasnya.
Selain fokus pada pelaksanaan APBD 2026, Gubernur juga meminta OPD segera menyelesaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk dikonsolidasikan oleh BPKAD dan disampaikan kepada BPK tepat waktu.
“Laksanakan APBD 2026 dan juga pertanggungjawaban APBD 2025 dengan penuh tanggung jawab, berpegang pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani,” tutup Dominggus.(jp/jn).








