MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat, kembali menyerahkan bantuan program tangan kasih kepada 2.034 pekerja, baik formal maupun informal di Kabupaten Fakfak.
Bantuan program tangan kasih ini di serahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan secara simbolis, di Kabupaten Fakfak, Jumat (28/8/2020).
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat, khsusunya pekerja formal dan informal yang terdampak Covid 19 sebesar Rp.600.000, terhitung tiga bulan dari bulan April, Mei, dan Juni dengan total Rp. 1.800.000.
“Akibat merebaknya wabah Pandemi Covid 19, tidak bisa dipungkiri telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor, tanpa terkecuali bagi perusahaan yang berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan,” ucap Gubernur.
Selain itu, lanjit Gubernur, berdasarkan data pekerja di sektor formal di Papua Barat berjumlah sekitar 63.648 orang dengan jumlah perusahaan sekitar 24.476, dan 6.534 orang di laporkan di PHK dan dirumahkan.
“Bantuan ini juga diserahkan kepada pekerja informal yang merupakan kelompok pekerja mandiri seperti tukang ojek, supir pedagang sayur, petani atau nelayan, pedagang kelonton serta profesi mandiri lainnya dengan total penerima bantuan 32.317 orang,” terang Gubernur.
Gubernur menambahkan dengan keterbatasan anggaran dari pemerintah Provinsi Papua Barat, maka diharapkan pada Bupati di masing-masing daerah dapat meringankan beban para pekerja yang tidak di jangkau oleh pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Untuk para penerima bantuan yang telah lolos verifikasi dan dinyatakan layak menerima agar dapat memanfaatkan uang yang diterima dengan sebaik-baiknya serta manfaatkan sebagai bantuan modal usaha bagi keluarga agar uang yang terbatas ini dapat menjadi berkat,” tandas Gubernur.(top)