Gubernur Pastikan Bersama DPR PB Segera Bahas Dan Tetapkan APBD Induk 2022

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M. Si memastikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2022 Provinsi Papua Barat segera dibahas dan ditetapkan bersama DPR Papua Barat.
Gubernur optimis APBD Induk tahun 2022 segera dibahas dan ditetapkan bersama dengan DPR Papua Barat dengan sisa waktu yang ada. Menurutnya saat ini TAPD Papua Barat telah bekerja dan menyiapkan seluruh usulan program prioritas yang akan dimasukan dalam KUA PPAS APBD Induk tahun 2022.
“Kita sedang rapat dan terus membahas penetapan pagu anggaran untuk tiap OPD setelah itu baru kita ajukan ke DPR,” ujarnya kepada jagatpapua.com di Manokwari, Jumat, (5/11/2021).
Dominggus memastikan seluruh pagu anggaran di tiap OPD harus disesuaikan dengan kebutuhan. Karena itu, pihaknya berharap agar, tidak terjadi kesalahan atau pendobelan program kegiatan yang diusulkan dari OPD.
“Yang jelas sebelum akhir bulan November berakhir, APBD Induk tahun 2022 telah ditetapkan,” terang Kepala Suku Besar Arfak Turunan Irogi Loedwick Mandatjan.
Sebelumnya telah diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat yang diketuai oleh Sekda Papua Barat segera memasukan dokumen pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2022 mendatang.
“Awal minggu ke- II November 2021 dokumen KUA PPAS APBD Induk 2022 sudah harus masuk ke DPR untuk segera dibahas,” tandasnya. (jp/joi)